Gambar Mesin untuk Wudhu yang di desain oleh al- Jazari dari bukunya Kumpulan Pengetahuan Alat-alat mekanik yang cerdas (Al-Jami’ bayn al-‘ilm wa-‘l-‘amal al-nafi’ fi sinat’at al-hiyal) . Mesin ini elaborasi ilmu mesin dan kecerdasan agar air wudhu tidak terbuang percuma. Source: Salim al-Hassani (Chief Editor), 1001 Inventions: Muslim Heritage in Our World (Manchester, FSTC, 2006, p. 20).
Paul T.Anastas memperkenalkan 12 konsep Green Chemistry yang menjadi pondasi gerakan Green Chemistry. Namun tahukah Anda jauh sebelumnya Islam telah memperkenalkan Konsep Hijau (Green Concept) berdasarkan Al Qur’an.
8 konsep itu adalah :
1. Adl, Keadilan,
Adil saat membina hubungan diantara manusia dan hubungan dengan mahluk ciptaan-Nya termasuk hewan dan tumbuhan.
2.Mizan, Keseimbangan,
Seimbang dalam mengatur hubungan diantara manusia secara sosial dan ekonomi dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Hubungan tersebut tidak boleh mengganggu keseimbangan alam. Pemanfaatan sumberdaya seperti air, udara dan energi harus memperhatikan daur hidup semua spesies. Prinsip ini pun harus diterapkan pada pembangunan gedung dan kota-kota
3.Wasat, Jalan tengah,
Suatu aktifitas harus berada ‘ditengah’, agar mampu menjembatani antara rencana ekonomi, kebutuhan sosial, pertumbuhan sains pandangan ideologi, sumberdaya alam, air dan pemanfatan energi.
4.Rahmah, Kasih sayang,
Mencakup semua aspek termasuk kebutuhan manusia, perlakuan yang benar terhadap hewan, tumbuhan, serangga bahkan mikro organisme pun perlu dijaga.
5.Amanah, Kepercayaan dan Memelihara,
Seperti halnya orang yang sedang dititipkan sesuatu yang bukan miliknya. Manusia harus dapat dipercaya dalam memelihara (khalifah) semua sumber daya yang ada di planet bumi ini dan mempertanggung jawabkannya pada Sang Maha Pemilik ( Al Malik)
6.Taharah,Kesucian (spiritual) dan Kebersihan (fisik),
Kesucian mengarahkan adanya kesadaran individu terhadap keberadaan Tuhan. Sehingga terjadi keseimbangan sosial masyarakat untuk hidup secara harmonis dengan alam sekitar. Kebersihan mengarahkan pada kepedulian terhadap kesehatan dengan menghindari pencemaran air dan udara. Dan melaksanakan roda ekonomi yang bersih dari segala tindakan penipuan dan keserakahan
7.Haq, Kebenaran dan Hak-hak.,
Mengutamakan kebenaran dalam kesepakatan antara individu atau diantara institusi, serta menjaga hak-hak hidup yang dimiliki mahluk (manusia, hewan dan tumbuhan). Dan senantiasa menghindari adanya tindakan kejam terhadap hewan
8. Ilm Nafi’, Pemanfaatan ilmu pengetahuan,
Ilmu Pengetahuan baik itu teologi, sains dan teknologi canggih harus bermanfaat bagi individu, masyarakat dan generasi yang akan datang. Jangan sampai malah merusak tatanan masyarakat dan keseimbangan alam. Hal ini mencakup pula pada bidang riset penelitian dan pola pendidikan
Kesimpulan
8 Prinsip dasar diatas sebenarnya dasar bagi prinsip–prinsip ‘Green’ lainnya yang dijadikan pedoman melestarikan alam kehidupan ini. Singkatnya prinsip diatas menjadi dasar landasan Manusia dalam berhubungan dengan alam, landasan tersebut yaitu :
- Iman, melaksanakan aktifitas yang baik dan benar (amal salih)
- Air, udara dan energi (api) adalah milik bersama (manusia, hewan dan tumbuhan)
- Membunuh atau tindakan yang menyebabkan kepunahan suatu spesies adalah Dilarang dan jika tidak dipenuhi akan mendapat sanksi yang pedih dari Sang Maha Pencipta ( kecuali yang Halal, atas ijin-Nya).
Source :www.MuslimHeritage.com, Wickey Elyaz